Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Indonesia, telah mengambil keputusan sektor kelapa sawit menjadi komoditas strategis dan diyakini bakal mendongkrak ekonomi masyarakat.
Kelima provinsi tersebut juga tercatat memiliki rata-rata laju penambahan luas pohon sawit tertanam terbesar di Indonesia pada periode 2011-2017. Adapun provinsi tersebut berturut-turut di antaranya adalah Kalimantan Barat; Riau; Kalimantan Timur; Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.
Klaim pemerintah lewat Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, dalam sebuah konferensi minyak sawit internasional di Bali akhir tahun 2019 lalu menyebut, pembangunan perkebunan sawit mampu mendorong perekonomian dan menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru seperti di Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan. Wapres bahkan mencatat banyak provinsi di Indonesia yang perekonomiannya bertumbuh karena digerakkan oleh sawit.
Namun, dikala Yayasan Madani mulai melakukan riset mengenai klaim kontribusi perkebunan kelapa sawit terhadap ekonomi regional, ditemukan gambaran yang cukup berbeda dari pemahaman yang ada selama ini.
Ketika menyandingkan data PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dari kelima daerah tersebut, ternyata pertumbuhan PDRB perkebunan setiap provinsi tidak berbanding lurus dengan ekonomi regional. Misalnya Pada periode 2011-2017, rata-rata kontribusi PDRB sektor perkebunan terhadap total PDRB nasional dapat dikatakan stabil yakni dikisaran angka 13%.
Namun demikian, faktanya hanya Provinsi Riau dan Kaltim yang menunjukan tren peningkatan PDRB perkebunan yang sebanding dengan laju penambahan luasan sawit tertanam.
Sementara Sumatera Utara, walaupun mengalami kenaikan, namun cenderung mendatar (tidak terlalu signifikan). Pada dua provinsi lainnya, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, PDRB perkebunan malah menunjukan penurunan yang cukup signifikan.